Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, Pemerintah Desa Ngadikusuman secara berkala menyusun Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD).
LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui Camat, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Laporan ini mencakup pelaksanaan program dan kegiatan, pengelolaan keuangan desa, serta capaian kinerja dalam berbagai bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Penyusunan dan penyampaian LPPD merupakan bagian penting dari mekanisme evaluasi kinerja pemerintahan desa serta menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Sebagaimana ketentuan dalam pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa bahwa Penyampaian Dokumen LPPD dan Informasi LPPD ini merupakan kewajiban Kepala Desa setiap tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Materi dan sistematika penyusunan LPPD masih mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) kepada Bupati, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan (LKPP) Kepala Desa kepada BPD serta Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (ILPPD) kepada masyarakat. Materi LPPD diantaranya mencakup penyelenggaraan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa.
LPPD pada dasarnya merupakan laporan atas penyelenggaraan pemerintah Desa selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) Desa NgadikusumanTahun 2024, yang secara implementatif dilaksanakan melalui program dan kegiatan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa NgadikusumanTahun Anggaran 2024.
Berikut adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa NgadikusumanTahun 2024